Sabtu, 10 Maret 2012

Anas Urbaningrum Sedang Panik

Anas Urbaningrum Sedang Panik dan Tak Paham Hukum Bangkapos.com - Sabtu, 10 Maret 2012 14:37 WIB More Sharing ServicesShare Share on facebook Share on myspace Share on google Share on twitter Anas-Urbaningrum-oke1.jpg TRIBUNNEWS.COM/ANDRI MALAU Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum Berita Terkait Politisi Golkar Enggan Tanggapi Pernyataan Anas Anas: Wahai Para Juru Fitnah, Teruskan Beternak Fitnah Anas Urbaningrum: Satu Rupiah Saja, Gantung Saya di… Anas Urbaningrum: Soal Itu Nanti Saja Anas dan Ibas Dua Hari di Babel Ini Jawaban Andalan Anas Urbaningrum Anas Bisa Dipecat Tanpa Menunggu KPK SBY Hanya Minta Anas Kerja Keras Kongres Luar Biasa Demokrat Tergantung Situasi Max Sopacua: Agenda Pertemuan Bukan untuk Pecat Anas BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Pernyataan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum yang mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu repot-repot mengusut proyek Hambalang dan sesumbar siap digantung di Monas jika terlibat, adalah bentuk kepanikannya. Pernyataan orang nomor satu Partai Demokrat itu menunjukkan ketidakpahamannya pada hukum. "Itu menggambarkan kepanikan yang terjadi, menuju logika yang tidak sehat," ujar Direktur Advokasi Pukat Universitas Gajah Mada (UGM), Oce Madril, di Jakarta, Sabtu (10/3/2012). Menurut Oce, jika dilihat dari kalimat yang disampaikan, menunjukkan Anas tengah panik, menyangkal dan dilarikan dengan menuduh orang-orang yang menyebutnya terlibat adalah pemfitnah. Jika Anas memiliki kualitas pemahaman hukum, seharusnya dia melaporkan fitnah tersebut ke kepolisian dan bukan diumbar ke media massa. Selain itu, tuduhan korupsi yang dialamatkan, seharusnya dijawab Anas dengan menyerahkan bukti ke KPK tentang ketidakterlibatan dirinya. "Kalau benar, sanksi moral dan sanksi hukum juga akan menanti," ujarnya. Ia menambahkan, KPK harus berani memproses siapapun yang terlibat dalam kasus Hambalang, termasuk Anas yang berstatus ketua umum partai penguasa.

0 komentar:

Posting Komentar